sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN Tidak Bisa Beli Batu Bara dengan Harga Pasar, Ini Sebabnya

Economics editor Oktiani Endarwati
12/01/2022 14:09 WIB
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan, pembelian batu bara di harga pasar oleh PLN akan berdampak pada kenaikan biaya pokok produksi.
PLN Tidak Bisa Beli Batu Bara dengan Harga Pasar, Ini Sebabnya. (Foto: MNC Media)
PLN Tidak Bisa Beli Batu Bara dengan Harga Pasar, Ini Sebabnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan, pembelian batu bara di harga pasar oleh PLN akan berdampak pada kenaikan biaya pokok produksi. Jika itu terjadi, maka tarif dasar listrik di masyarakat bakal ikut naik.

"Memang ini serba salah. Kalau bicara pasokan batu bara, ini sangat dibutuhkan apalagi hampir 65% pembangkit kita adalah PLTU. Dibutuhkan pasukan batu bara yang cukup besar. Di sisi lain, disparitas harga antara DMO dengan harga pasar saat ini sangat jauh sekali," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (12/1/2022).

Pernyataan Mamit tak lepas dari rencana pemerintah agar PLN akan membeli batu bara mengikuti harga di pasar. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Saat ini, PLN membeli dengan harga khusus melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) yang dipatok sebesar USD70 per ton. Agar tidak memberatkan PLN, Luhut menyebutkan akan membentuk Badan Layanan Umum yang berfungsi menanggung selisih harga DMO dengan harga pasar yang harus dibayarkan PLN.

Mamit melanjutkan, ada empat indikator yang dihitung oleh PLN dalam menentukan tarif dasar listrik, yaitu Indonesian Crude Price (ICP), kurs mata uang Rupiah terhadap Dolar, inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement