sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PMN Disetujui, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Anggaran Rp4,3 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
02/11/2021 09:46 WIB
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali memperoleh pendanaan atau penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp4,3 triliun dari pemerintah.
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

IDXChannel - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali memperoleh pendanaan atau penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp4,3 triliun dari pemerintah. Saat ini, PMN telah disetujui dan akan dikucurkan.

Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, PMN tersebut diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku leading atau pimpinan consortium BUMN atau PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

"Masuknya investasi pemerintah melalui PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku pemimpin konsorsium (leading consortium) kereta cepat Jakarta-Bandung bisa mempercepat penyelesaian pengerjaan proyek setelah sempat tersendat akibat pandemi Covid-19," ujar Dwiyana, Selasa (2/11/2021).

Secara rinci, struktur pembiayaan KCJB adalah 75 persen berasal dari pendanaan China Development Bank (CDB) dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium. 

Dari 25 persen ekuitas, 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas. Sehingga pendanaan dari konsorsium Indonesia sekitar 15 persen dari proyek. Sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China, tanpa adanya jaminan dari Pemerintah Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement