sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS, Mau Karir Moncer? Lakukan Ini

Economics editor Dita Angga Rusiana
10/07/2021 07:59 WIB
Layaknya pekerja di swasta, para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) pasti ingin mempunyai karir dan jabatan yang meningkat tinggi.
PNS, Mau Karir Moncer? Lakukan Ini (FOTO: MNC Media)
PNS, Mau Karir Moncer? Lakukan Ini (FOTO: MNC Media)

“Beragamnya lintasan karier ini menunjukkan sistem karier kita sudah semakin terbuka. Tapi syarat kompetensi tetap menjadi penting,” tuturnya.  

Dengan diterbitkannya PermenPANRB No. 22/2021, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada Instansi pemerintah wajib menyusun dan menetapkan pola karier di lingkungan instansi masing-masing paling lambat dua tahun sejak PermenPANRB ini diundangkan.  (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement