Satriwan melanjutkan, Menteri Keuangan sebenarnya tahu, hingga 2023 ini sebanyak 1,6 juta guru belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Para guru sabar menanti belasan tahun demi kesejahteraan keluarganya. Yang nominalnya jauh bagaikan langit dengan bumi dibanding tunjangan pegawai pajak.
Ditambah lagi fakta, nasib pilu guru honorer yang hanya digaji Rp500 ribu-1 juta per bulan. Jauh di bawah UMP atau UMK buruh. Mereka juga belum kunjung mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Apakah negara berpihak kepada kesejahteraan guru? Rasanya jauh panggang dari api," pungkas Satriwan.
(FAY)