sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Pajak Dapat Rp12 Juta Sebulan, Guru Honorer: Gaji Rp500 Ribu, Dirapel Pula

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
28/02/2023 07:51 WIB
Ironis, tunjangan pegawai pajak dengan gaji guru honorer bagaikan langit dan bumi.
PNS Pajak Dapat Rp12 Juta Sebulan, Guru Honorer: Gaji Rp500 Ribu, Dirapel Pula. (Foto: MNC Media).
PNS Pajak Dapat Rp12 Juta Sebulan, Guru Honorer: Gaji Rp500 Ribu, Dirapel Pula. (Foto: MNC Media).

Satriwan melanjutkan, Menteri Keuangan sebenarnya tahu, hingga 2023 ini sebanyak 1,6 juta guru belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Para guru sabar menanti belasan tahun demi kesejahteraan keluarganya. Yang nominalnya jauh bagaikan langit dengan bumi dibanding tunjangan pegawai pajak.

Ditambah lagi fakta, nasib pilu guru honorer yang hanya digaji Rp500 ribu-1 juta per bulan. Jauh di bawah UMP atau UMK buruh. Mereka juga belum kunjung mendapatkan tunjangan sertifikasi. 

"Apakah negara berpihak kepada kesejahteraan guru? Rasanya jauh panggang dari api," pungkas Satriwan. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement