sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Ringkus Pejabat BPN Jaksel dan Jakut Diduga Mafia Tanah

Economics editor Erfan Ma'ruf
13/07/2022 18:25 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan dan Jakarta Utara diduga terkait mafia tanah.
Polisi Ringkus Pejabat BPN Jaksel dan Jakut Diduga Mafia Tanah (FOTO: MNC Media)
Polisi Ringkus Pejabat BPN Jaksel dan Jakut Diduga Mafia Tanah (FOTO: MNC Media)

MB ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara. MB disebut menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar. 

Tersangka menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tetapi tanpa prosedur yang benar. MB disinyalir menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana. 

Uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Disinyalir menerima dana lebih dari Rp 200 juta. 

"Ada dugaan lebih dari segitu (Rp 200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," jelas Hengki. 

Sementara tersangka PS ini disebut sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement