"Jadi yang bersangkutan ini adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan tersangka PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar. PS merupakan Ketua Ajudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di Jakarta Selatan. Saat ini PS menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. (RRD)