Polisi Sebut Hasil Kejahatan DNA Pro Ada di Virgin Islands

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengendus para tersangka kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil kejahatannya ke Kepulauan Virgin (Virgin Islands).
"Ada hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Ada satu yang ke Virgin Islands," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Menurut Yuldi, pihaknya masih melakukan pelacakan dan pengembangan lebih lanjut terkait aset tersangka yang berada di negara tersebut. Ia pun belum dapat memastikan mengenai skema keuangan yang dapat ditempuh untuk menembus aset itu.
"Tetapi sedang kami dalami untuk masalah penarikan dari sananya," ujarnya.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro.
Dari 14 tersangka, 11 diantaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri. (RAMA)