sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Minta Kemenkumham Cekal Empat Petinggi ACT

Economics editor Achmad Al Fiqri
28/07/2022 12:54 WIB
Permohonan pencekalan petinggi ACT dilayangkan setelah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana donasi masyarakat.
Polri Minta Kemenkumham Cekal Empat Petinggi ACT. (Foto: MNC Media)
Polri Minta Kemenkumham Cekal Empat Petinggi ACT. (Foto: MNC Media)

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri," terang Nurul.

Permohonan itu resmi dilayangkan Polri dengan surat Nomor: B/5050/VII/RES.1.24./2022/_Dittipideksus tertanggal 26 Juli 2022.

Sebagai informasi, Dit Tipideksus Bareskrim Polri belum menahan empat tersangka kasus penggelapan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya akan memeriksa keempatnya sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.

"Selanjutnya akan ada panggilan untuk datang pada hari Jumat," kata Whisnu kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Ia menuturkan, keputusan penahanan tersebut nantinya ditentukan dalam kesempatan pemeriksaan perdana orang-orang tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul (akan ditentukan-red)," kata Whisnu.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement