sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pos Penyekatan Jalur Mudik Mulai Beroperasi, Periksa Surat hingga Masker

Economics editor Bramantyo
24/04/2021 20:26 WIB
Selain diperiksa kelengkapan surat-surat, mereka ditanya petugas mengenai asal dan tujuan perjalanan.
Pos penyekatan jalur mudik mulai beroperasi,. (Foto: MNC Media)
Pos penyekatan jalur mudik mulai beroperasi,. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengendara yang masuk Jawa Tengah melintasi Gunung Lawu, tepatnya di jalur Cemoro Kandang, Tawangmangu, Karanganyar, mulai diperiksa oleh petugas gabungan dari Polres Karanganyar.

Pantauan MNC Portal Indonesia, satu persatu kendaraan yang datang dari arah timur, atau dari arah Magetan, Jawa Timur, seluruhnya diberhentikan. Selain diperiksa kelengkapan surat-surat, mereka ditanya petugas mengenai asal dan tujuan perjalanan. 

Bila didalam kendaraan terlihat ada yang tidak menggunakan masker, petugas pun meminta mereka untuk menggunakan masker. Dan bila tak mempunyai masker, pihak kepolisian akan memberikannya secara gratis. Setelah itu, para pengendara inipun dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko melalui Kanit Dikyasa Satlantas Ipda Teguh Sarwono mengatakan untuk sementara para pengemudi belum diminta untuk putar balik kendaraan. Sebab, aturan larangan mudik berlaku mulai 6 Mei 2021.

Dalam kegiatan yang melibatkan 25 personil gabungan Polri, baik dari Satlantas, Brimob, Sabhara Reskrim, Intel serta melibatkan anjing pelacak ini, baru sebatas operasi keselamatan lalu lintas Candi 2021.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement