Advertisement
PP Royalti Sudah Diteken Jokowi, Cek Tarif yang Harus Dibayar
Pemerintah telah menetapkan di mana penggunaan lagu dan/atau musik orang lain dengan tujuan komersial wajib membayar royalti.

PP Royalti Sudah Diteken Jokowi, Cek Tarif yang Harus Dibayar. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement