Terkait hal tersebut, Ivan mengaku saat ini pihaknya sudah bersurat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki lebih lanjut atas temuan tersebut. Sebab pendanaan ilegal itu pada akhirnya bakal menimbulkan proses demokrasi yang tidak sehat karena adanya permainan uang.
"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," sambungnya.
Adapun yang termasuk dalam pendanaan ilegal itu, Ivan menyebutkan dari berbagai sumber yang juga tidak legal. Salah satunya adalah hasil dari penambangan ilegal dan lain sebagainya
"Prinsipnya gini, kita ingin pemilu ini adu visi misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada dana dari hasil ilegal. Sumber itu banyak, waktu itu pernah kita sampaikan ada indikasi dari ilegal mining, dan lain sebagainya," pungkasnya.
(DES)