sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Dilonggarkan, Ini Syarat Layanan Nikah dari KUA

Economics editor Widya Michella
02/09/2021 08:15 WIB
Swab test antigen tetap wajib dilampirkan saat melakukan persyaratan layanan nikah di KUA .
Swab test antigen tetap wajib dilampirkan saat melakukan persyaratan layanan nikah di KUA . (Foto: MNC Media)
Swab test antigen tetap wajib dilampirkan saat melakukan persyaratan layanan nikah di KUA . (Foto: MNC Media)

"Dalam pelayanan pernikahan, penghulu harus memperhatikan prokes, persyaratan swab antigen, dan pembatasan jumlah yang hadir. Persyaratan nikah selama PPKM ini tidak lain untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19 di klaster pernikahan,"pesannya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement