"Dalam pelayanan pernikahan, penghulu harus memperhatikan prokes, persyaratan swab antigen, dan pembatasan jumlah yang hadir. Persyaratan nikah selama PPKM ini tidak lain untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19 di klaster pernikahan,"pesannya. (TIA)
Advertisement
PPKM Dilonggarkan, Ini Syarat Layanan Nikah dari KUA
Swab test antigen tetap wajib dilampirkan saat melakukan persyaratan layanan nikah di KUA .

Swab test antigen tetap wajib dilampirkan saat melakukan persyaratan layanan nikah di KUA . (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement