sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Ini Aturan Lengkapnya

Economics editor Yulistyo Pratomo
02/08/2021 20:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan untuk kembali memperpanjang PPKM level 4 di beberapa kabupaten/kota tertentu, ini aturan lengkapnya.
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Ini Aturan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Ini Aturan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)

11. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen.

12. Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4.

13. Perjalanan domestik dan transportasi jarak jauh wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil tes negatif Covid-19. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement