“Namun untuk sarana olahraga yang di ruang tertutup ditutup sementara waktu,” jelas Kepgub DKI Jakarta. (TYO)
Advertisement
PPKM Level 4 Masih Berlaku di Jakarta, Simak Aturan Lengkapnya
Sejumlah fasilitas umum di DKI Jakarta seperti pasar tradisional, supermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan boleh dibuka.

PPKM Level 4 Masih Berlaku di Jakarta, Simak Aturan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement