sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 4 Masih Berlaku di Jakarta, Simak Aturan Lengkapnya

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
12/08/2021 13:55 WIB
Sejumlah fasilitas umum di DKI Jakarta seperti pasar tradisional, supermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan boleh dibuka.
PPKM Level 4 Masih Berlaku di Jakarta, Simak Aturan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)
PPKM Level 4 Masih Berlaku di Jakarta, Simak Aturan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)

“Namun untuk sarana olahraga yang di ruang tertutup ditutup sementara waktu,” jelas Kepgub DKI Jakarta. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement