sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Ada tambahan 5 Provinsi Baru

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/05/2021 13:24 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu.
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Ada tambahan 5 Provinsi Baru. (Foto: MNC Media)
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Ada tambahan 5 Provinsi Baru. (Foto: MNC Media)

Pada perpanjangan ketujuh ini, PPKM mikro kembali mengalami perluasan. Jika sebelumnya hanya 25 provinsi prioritas PPKM mikro, saat ini menjadi 30 provinsi prioritas.

“Kemudian juga perluasan daripada provinsi  di tambahkan lima provinsi yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat. Sehingga totalnya menjadi 30 provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa ada beberapa pembatasan di PPKM mikro yang tidak mengalami perubahan. Namun pemerintah akan semakin menegaskan bahwa kawasan hiburan di daerah-daerah masyarakat wajib menggunakan masker.

“Namun juga diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas maupun masyarakat ataupun hiburan yang sifatnya fasilitas publik maka penerapan prokes menggunakan masker itu wajib. Itu yang memberikan penekanan. Dan juga pembatasan di tempat tersebut 50%,” pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement