IDXChannel - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, tidak banyak aturan yang berubah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada 9-22 Maret 2021, namun destinasi wisata ibu kota ini akan buka dengan aturan.
"Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, museum sudah bisa dibuka 50 persen, dan lain-lain," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.
Dilansir dari Antara, meski demikian, dia menyatakan nantinya tetap akan ada aturan yang lebih rinci mengantisipasi penumpukan terkait adanya libur panjang Isra Mikraj akhir pekan ini.
"Nanti diatur, akan ada surat edaran dari kepala dinas," ucap dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memang menutup sejumlah tempat wisata saat pelaksanaan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan pada 26 Januari-8 Februari 2021.
Hal tersebut berdasarkan unggahan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melalui media sosial instagram @disparekrafdki pada Selasa (26/1).