sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Mikro Diperpanjang, Wagub DKI: Destinasi Wisata Sudah Bisa Dibuka 50 Persen

Economics editor Okezone
09/03/2021 07:00 WIB
Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, museum sudah bisa dibuka 50 persen, dan lain-lain.
PPKM Mikro Diperpanjang, Wagub DKI: Destinasi Wisata Sudah Bisa Dibuka 50 Persen (FOTO:MNC Media)
PPKM Mikro Diperpanjang, Wagub DKI: Destinasi Wisata Sudah Bisa Dibuka 50 Persen (FOTO:MNC Media)

"Seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah," seperti ditulis unggahan tersebut. Penutupan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Berikut sejumlah tempat wisata yang tutup saat PSBB pengetatan: Wayang Orang Bharata, Gedung Kesenian Miss Tjijih, Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah (TMII),-Tugu Proklamasi, Taman Ismail Marzuki, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Taman Benyamin Suaeb, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum Joang 45, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, Museum Bahari, dan Gedung Kesenian Jakarta, serta Laboratorium Tari dan Karawitan Condet.

(Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement