Selama ini, kata Daniel, kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri. Sehingga, sistem pengaturan impor harus tetap ada.
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah membenahi tata kelolanya, alih-alih menghapus kuota impor. Daniel menyatakan, sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional.
Dia juga tak memungkiri praktik kuota impor selama ini memang memiliki banyak celah dan berpotensi membahayakan sektor pertanian serta ketahanan pangan nasional. Dalam berbagai evaluasi dan diskusi, sistem kuota impor terbukti bukan hanya tidak efektif, tetapi juga menjadi sumber persoalan struktural yang berlarut-larut.
“Kebijakan kuota impor selama ini telah digunakan secara diskriminatif, membuka ruang besar bagi kartel impor, serta menjadi ladang subur bagi praktik jual-beli kuota yang berujung pada kerugian petani dan konsumen,” ujar dia.