"Nah tapi gini, itu kita lakukan karena ada keterbatasan di sisi fiskal, tapi ke depan ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang meningkat, menjelang pertengahan akhir triwulan pertama tahun depan, pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa, nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan kembalikan lagi ke daerah," katanya.
Sebagai informasi, dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dipangkas Rp15 triliun membuat APBD DKI Jakarta 2026 hanya Rp79,06 triliun yang seharusnya Rp95,35 triliun.
(Rahmat Fiansyah)