sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Jokowi: Beli barang Dalam Negeri, Membuka Dua Juta Lapangan Kerja Baru!

Economics editor Michelle Natalia
26/03/2022 19:48 WIB
Jokowi juga menekankan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan APBN, APBN dan anggaran BUMN
Presiden Jokowi: Beli barang Dalam Negeri, Membuka Dua Juta Lapangan Kerja Baru! (foto: MNC Media)
Presiden Jokowi: Beli barang Dalam Negeri, Membuka Dua Juta Lapangan Kerja Baru! (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pertumbuhan ekonomi akan semakin didorong apabila semua pihak khususnya Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun BUMN konsisten dalam pengadaan barang dan jasa dengan memilih menggunakan produk dalam negeri. Tentunya hal ini juga akan dapat berimbas dalam peningkatan usaha para pelaku UMKM.

Dalam kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Bali pada Jumat (25/03), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para Menteri, Kepala Lembaga, hingga Kepala Daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang di instansinya masing-masing.

Jokowi juga menekankan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta anggaran BUMN melalui penggunaan produk-produk dalam negeri.

“Kita tidak usah muluk-muluk, dibelokkan 40% saja dan itu bisa memacu pertumbuhan ekonomi kita. Barangnya kita beli barang di dalam negeri, berarti akan ada investasi, yang berarti juga membuka lapangan pekerjaan. Tadi sudah dihitung bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan,” tegas Jokowi.

Pada kegiatan tersebut, dia menargetkan hingga Mei 2022, anggaran sebesar Rp400 triliun dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri. Presiden juga meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah dalam e-Katalog. Selain itu, Presiden juga mengarahkan agar jajarannya mempermudah perizinan SNI bagi UMKM.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement