IDXChannel - Produksi kabel di tanah air kini mulai tidak kalah bersaing, bahkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah tembus 95 persen. Semua industri di tanah air sudah mampu memproduksi kabel telekomunikasi, kabel listrik, dan kabel khusus seperti kabel sinyal dan wiring harness.
Adapun sebanyak 54 pabrik kabel di dalam negeri yang bergerak di sektor kabel listrik dengan kapasitas produksi untuk kabel dan konduktor tembaga sebesar 450.000 ton per tahun serta untuk produksi kabel dan konduktor alumunium mencapai 250.000 ton per tahun.
“Hal yang patut diapresiasi adalah bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari beberapa produk kabel dan turunannya ini sangat tinggi," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).
Sebagai contoh, produk bare cable conductor dan low voltage cable telah mencapai nilai TKDN sebesar 95%, itu artinya, kata Menperin, telah melampaui angka TKDN minimum. Sehingga menyandang predikat wajib beli.
Sementara itu, menurut Agus, nilai TKDN untuk kabel jenis telekomunikasi dan kabel khusus masih perlu ditingkatkan. Oleh karenanya, fokus pengembangan akan diarahkan pada pengembangan industri bahan baku utamanya, yaitu inti kabel (Optical Core).