sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produksi Turun, Pendapatan Cukai Rokok Rp18,4 Triliun di Awal Tahun

Economics editor Fiki Ariyanti
22/02/2023 18:31 WIB
Kemenkeu telah mengumpulkan penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) alias rokok sebesar Rp18,4 triliun pada Januari 2023.
Produksi Turun, Pendapatan Cukai Rokok Rp18,4 Triliun di Awal Tahun. (Foto: Youtube Kemenkeu).
Produksi Turun, Pendapatan Cukai Rokok Rp18,4 Triliun di Awal Tahun. (Foto: Youtube Kemenkeu).

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) alias rokok sebesar Rp18,4 triliun pada Januari 2023. Capaian tersebut naik sebesar 4,9 persen dibanding periode yang sama 2022. 

"Penerimaan cukai hasil tembakau di Januari 2023 sebesar Rp18,4 triliun, naik 4,9 persen dibanding Januari 2022 yang sebesar Rp17,6 triliun," kata Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita Februari 2023, Rabu (22/2/2023). 

Dia menjelaskan, realisasi penerimaan CHT di bulan pertama ini ditentukan oleh tren produksi hasil tembakau alias rokok yang sedikit mengalami penurunan di Januari 2023. 

"Produksi hasil tembakau Januari ini sedikit mengalami penurunan sekitar 1 persen yang tentunya menyesuaikan kondisi aktual yang dihadapi di 2023, termasuk di internal daripada produksi pabrik yang ada," terangnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement