sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produksi Turun, Pendapatan Cukai Rokok Rp18,4 Triliun di Awal Tahun

Economics editor Fiki Ariyanti
22/02/2023 18:31 WIB
Kemenkeu telah mengumpulkan penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) alias rokok sebesar Rp18,4 triliun pada Januari 2023.
Produksi Turun, Pendapatan Cukai Rokok Rp18,4 Triliun di Awal Tahun. (Foto: Youtube Kemenkeu).
Produksi Turun, Pendapatan Cukai Rokok Rp18,4 Triliun di Awal Tahun. (Foto: Youtube Kemenkeu).

Selain itu, diakui Askolani, penurunan produksi rokok pada Januari 2023 juga ditentukan oleh tarif rata-rata tertimbang yang tercatat sebesar 2,2 persen pada bulan pertama tahun ini. Tarif rata-rata tertimbang ini ditentukan nilai pemesanan pita cukai dibagi dengan total produksi hasil tembakau.

"Total produksi hasil tembakau di Januari mengalami perlambatan 1 persen, utamanya pada (tarif cukai rokok)golongan 1 yang tarifnya naik lebih tinggi dibanding golongan 2 dan golongan 3," tuturnya. 

"Penyesuaian tarif (cukai rokok) di 2023 lebih rendah dibanding 2022 yang sebesar 12 persen. 2023, kenaikannya 10 persen," pungkas Askolani. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement