IDXChannel - Langkah pemerintah dengan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) masih menuai protes dari produsen rokok. Salah satunya adalah Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang tak yakin kebijakan ini mampu menekan angka perokok.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gaprindo, Benny Wachjudi, yang menilai tujuan pemerintah untuk menekan angka prevelensi merokok dengan meninggikan harga rokok belum sepenuhnya benar.
Benny melihat, kebijakan untuk menaikkan tarif CHT bertujuan untuk mengurangi produksi hasil tembakau dari 320 miliar menjadi 310 miliar batang per tahun. Namun, dia yakin hal itu tidak memengaruhi jumlah perokok di masa mendatang.
"Kami khawatirkan adalah penurunan dari prevalensi rokok, karena belum tentu menurunnya produksi akan menyebabkan turunnya prevalensi merokok," ungkao Benny dalam market Review IDXChanel, Senin (20/12/2021).
Kenaikan yang CHT yang cukup tinggi justru dikatakan Benny semacam pemberian insentif untuk para produsen rokok ilegal. Sebab ketika harga rokok bercukai itu mahal, para perokok bisa beralih pada rokok ilegal.