sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Tembakau Batal Naik, Angin Segar Bagi Saham Rokok?

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
22/01/2025 11:45 WIB
Hal ini membuka peluang bagi emiten tembakau sekaligus produsen rokok untuk mengatur strategi di tingkat operasional.
Cukai Tembakau Batal Naik, Angin Segar Bagi Saham Rokok? (Foto: MNC Media)
Cukai Tembakau Batal Naik, Angin Segar Bagi Saham Rokok? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cukai rokok yang tidak naik pada 2025 membawa secercah harapan bagi produsen rokok yang selama ini tertekan beban kenaikan cukai.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 yang diterbitkan pada Desember lalu, cukai rokok yang selama lima tahun terakhir selalu naik kini diputuskan tetap. 

Analis menilai, hal ini membuka peluang bagi emiten tembakau sekaligus produsen rokok untuk mengatur strategi di tingkat operasional.

“Ini adalah untuk pertama kalinya dalam lima tahun tarif cukai rokok tidak dinaikkan. Dalam pandangan kami, hal ini dapat mengarah pada rezim cukai yang lebih lunak bagi perusahaan rokok di masa mendatang,” tulis CGS International Sekuritas Indonesia, dalam riset bertajuk Consumer Staples Tobacco: Neutral, diterbitkan pada Kamis (16/1/2025)

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya untuk menopang daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama melalui berbagai kebijakan populis seperti kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar rata-rata 6,5 persen, dan peluncuran program makan gratis.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement