sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Promosi Baju Bekas Impor, Konten Kreator Bakal Kena Takedown

Economics editor Ikhsan PSP
16/03/2023 20:30 WIB
Kemenkop UKM meminta platform media sosial untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang mempromosikan thrifting atau baju bekas impor.
Promosi Baju Bekas Impor, Konten Kreator Bakal Kena Takedown (Foto: MNC Media)
Promosi Baju Bekas Impor, Konten Kreator Bakal Kena Takedown (Foto: MNC Media)

Dia menuturkan, seharusnya platform media sosial tidak kesulitan untuk mengeksekusi hal tersebut lantaran perusahaan media sosial biasanya memiliki tim yang ahli di bidang Artificial Intelligence (AI) untuk melakukan pengecekan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan thrifting.

"Mereka pasti bikin judul yang pasti ada kata thrifting, hidden gems, dan lain-lain. Itu bisa diturunkan," ucapnya.

Sebagai informasi, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement