Proyek yang sebelumnya jadi prioritas nasional itu sempat ditarget selesai pembangunan infrastrukturnya minimal 70 persen pada Maret 2022. Hanya saja, perselisihan itu menghambat pengerjaan smelter di posisi 13 sampai 14 persen. Seperti diketahui, proyek strategis nasional untuk pemurnian bijih bauksit itu dikelola oleh PT BAI yang sahamnya mayoritas dimiliki PT Inalum (Persero) sebanyak 60 persen dan sisanya Antam dengan kepemilikan 40 persen.
Sementara itu, BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) memutus kontrak kerja sama dengan konsorsium EPC yakni Chalieco dan PTPP setelah mandeknya pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan bauksit tersebut.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan holding tambang sudah mencoba mencari sejumlah jalan keluar untuk sengketa yang dihadapi oleh konsorsium EPC selama delapan bulan terakhir. Hanya saja, mediasi yang dilakukan MIND ID tidak kunjung membuahkan hasil.
“Kami sudah di ujung sekali kelihatannya bilamana disetujui Kementerian BUMN kita akan melakukan pemutusan kontrak,” kata Hendi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Menurut Hendi, kontraktor EPC itu merasa keberatan untuk melanjutkan pengerjaan SGAR yang sempat masuk sebagai PSN. Alasannya, keberlanjutan proyek justru dianggap akan merugikan perusahaan secara bisnis.
“Kontraktor merasa kalau dia melanjutkan ini dia akan rugi besar, mungkin kami tidak ada pilihan lain selain memutus kontrak ini dan mengulang proses pencarian kontrak yang baru,” ujarnya.
(FRI)