"Konsep WtE, supaya orang buang sampah di tempatnya dan akan pasti diangkut, musti diangkut gratis dari rumah, mulai dari situ. Itu dilakukan oleh Pemda, kenapa dia mau, karena pemda tidak lagi di charge sewa lahan," tutur Rohan.
Dengan demikian, pemda tidak perlu lagi membayar sewa lahan untuk menempatkan sampah rumah tangga di TPA, namun akan dibawa langsung oleh Danantara untuk diolah menjadi listrik di pabrik-pabrik yang akan dibangun.
"Sehingga lebih mahal bayar sewa daripada dia bayar ongkos mengangkut itu. Akhirnya sampah itu akan ditumpuk di sebuah tempat, kemudian dibawa langsung ke pabrik WtE, masuk, bakar, jadi listrik," tuturnya.
Berdasarkan data World Bank, sekitar 50 persen sampah di Indonesia masih dibuang sembarangan, baik ke sungai maupun ke jalan raya. Hal ini karena ketidakmampuan rumah tangga untuk membayar iuran sampah bulanan.
Menurutnya, konsep WtE ini bukan sekedar menghasilkan listrik komersial semata. Namun dapat mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi sumber penyakit dan isu kesehatan masyarakat.