sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTM Terbatas di Pesantren Bisa Terlaksana, IDI: Harus Tetap Waspada! 

Economics editor Binti Mufarida
17/09/2021 16:27 WIB
Pembukaan pesantren di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini sudah bisa dilakukan meski ada persyaratan yang wajib dipenuhi.
Para santri (ilustrasi)
Para santri (ilustrasi)

IDXChannel - Pembukaan pesantren di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini sudah bisa dilakukan. Namun, syaratnya para santri dan pengasuh sudah divaksin dan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

Itu seperti yang dikatakan oleh Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengatakan sudah 75 juta orang menerima vaksinasi dosis pertama hingga 15 September 2021. 

“Kondisi membaik, tetapi harus tetap waspada. Silahkan buka pesantren. Selama memenuhi prokes,” ujarnya dalam keterangan resmi dari KPC PEN, Jumat (17/9/2021).

Zubairi mengingatkan, orang dengan banyak komorbid atau penyakit penyerta justru semakin memerlukan vaksin. Vaksinasi hanya perlu ditunda selama kondisi tubuh belum memungkinkan. “Silahkan konsultasi ke fasilitas kesehatan. Siapa yang belum vaksinasi, secepatnya daftar. Karena semakin mudah. Pada prinsipnya, dalam kondisi pandemi, yang terbaik adalah yang di dekat kita,” ujarnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan kembali bahwa vaksin halal dan boleh dipakai. Mencegah penyebaran COVID-19 juga dinyatakan sebagai ibadah. Ketua Bidang Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, sangat jelas bahwa semua penyakit ada obatnya. COVID-19 pun tidak lepas dari hal itu. “Kita disuruh berobat,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement