IDXChannel - Kerugian yang dibukukan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) selama 5 tahun dapat dikompensasi dengan keuntungan perusahaan pada periode 3 tahun setelahnya.
Direktur Utama PTPN III, Mohammad Abdul Ghani mengatakan, sepanjang 2015-2020 perusahaan mencatatkan kerugian yang cukup berarti atau sebesar Rp 5,7 triliun. Namun, rugi itu mampu dikompensasi dengan keuntungan 3 tahun sesudahnya.
“Kerugian yang ditimbulkan di 2015-2020 mampu dikompensasi dengan keuntungan 3 tahun terakhir. Dan pemenuhan ke kreditur pun terus berjalan,” ujar Ghani, Jumat (27/10/2023).
Dia menyampaikan bahwa transformasi PTPN Group selama 3 tahun terakhir memberikan peningkatan kinerja perusahaan. Salah satu keberhasilan tercermin dari kemampuan perseroan mengkompensasi kerugian yang dialami dalam periode 5 tahun sebelumnya.
Salah satu faktor penunjang keberhasilan tersebut adalah peningkatan kinerja operasional kelapa sawit sebagai salah satu komoditas utama PTPN III.