sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo Tuntut Kenaikan UMK dan Tolak PHK

Economics editor Michelle Natalia
02/11/2022 16:25 WIB
Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2022) untuk menuntut kenaikan upah dan menolak PHK.
Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo Tuntut Kenaikan UMK dan Tolak PHK. (Foto: MNC Media)
Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo Tuntut Kenaikan UMK dan Tolak PHK. (Foto: MNC Media)

Ditambah dengan dua kuartal pertumbuhan ekonominya positif. Oleh karena itu, pihaknya meminta tidak ada PHK karena  alasan resesi.  

Selain itu, menurut dia, buruh juga meminta kenaikan upah 13%. Dasarnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kami menolak PP 36 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang sudah dinyatakan MK cacat formil. Oleh karena itu harus menggunakan PP 78," kata Said.

Akibat kenaikan BBM, daya beli buruh turun 30%. Apalagi  tiga sektor yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak tinggi, yaitu makanan minuman, transportasi, dan tempat tinggal.

"Apa dasar kenaikan upah 13%? Inflasi Januari -Desember diperkirakan sebesar 6,5%. Ditambah pertumbuhan ekonomi, prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9%. Jika dijumlah, nilainya 11,4%. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6%. Sehingga kenaikan upah yang kami minta adalah 13%," tegasnya.

"Selain itu, dua tuntutan di atas, kami menolak omnibus law untuk dibahas. Sebab sudah nyata-nyata UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Mudah-mudahan presiden bisa mengeluarkan Perpu untuk membatalkan omnibus law," kata Said.

Untuk menyuarakan itu, puluhan ribu buruh akan melakukan aksi di Kantor Menteri Ketenagakerjaan pada hari Jumat, 4 November 2022. Selain itu, secara serempak, aksi juga dilakukan di beberapa kota industri seperti Serang di Banten, Bandung di Jabar. Semarang di Jateng, Batam di Kepri, Medan di Sumut, dan di  beberapa kota industri lain.

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement