Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 250 galangan kapal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, serta 127 industri pendukung yang memproduksi bahan baku dan komponen yang sesuai standar marine use.
"Galangan kapal Indonesia telah berpengalaman dalam membangun berbagai jenis kapal, mulai dari kapal penumpang, kapal kargo, hingga kapal tujuan khusus dengan fasilitas graving dock terbesar yaitu 300.000 Dead Weight Tonnage (DWT)," tutur Menperin.
Sepanjang 2019-2021, sudah ada 473 unit kapal yang dibangun di dalam negeri dengan proporsi terbesar adalah Barge (274 unit) dan Tug (100 unit). Selanjutnya, periode Januari-Agustus 2022, sudah ada 363 permohonan pembangunan kapal baru di galangan kapal dalam negeri.
"Angka ini menunjukkan para pemilik kapal atau shipowners baik dari kementerian dan lembaga, BUMN, serta swasta semakin mempercayai galangan kapal dalam negeri guna memenuhi kebutuhan armada kapalnya," papar Agus.
Namun demikian, sebagai upaya pengembangan industri perkapalan dalam negeri yang berdaya saing global, diperlukan langkah untuk mengurangi bahan baku dan komponen impor, dukungan pembiayaan yang kompetitif, serta prosedur dan tahapan pembangunan kapal yang efisien.