sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Punya Utang Triliunan, Ini Daftar Kreditur Barata Indonesia

Economics editor Suparjo Ramalan
14/12/2021 20:55 WIB
PT Barata Indonesia (Persero) akhirnya lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Punya Utang Triliunan, Ini Daftar Kreditur Barata Indonesia. (Foto: MNC Media)
Punya Utang Triliunan, Ini Daftar Kreditur Barata Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Barata Indonesia (Persero) akhirnya lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini menyusul perdamaian antara perseroan dengan debitur (homologasi).

Meski, BUMN di sektor jasa manufaktur dan Engineering-Procurement-Construction (EPC) itu telah memperoleh persetujuan homologasi pada 6 Desember 2021 lalu, tercatat masih ada tagihan atau utang zumbo yang ditanggung manajemen. 

"Proses PKPU telah berjalan 23 Agustus 2021 dan dihasilkan putusan homologasi pada tanggal 6 Desember 2021 dengan hasil pemungutan suara, tiga dari empat kreditur separatis yang mewakili tagihan-tagihan sebesar 90,39%. Sementara, 175 dari 187 kreditur konkuren yang mewakili tagihan sebesar 99,06%," tulis dokumen Barata saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/12/2021).

Adapun sejumlah utang Barata Indonesia yang dicantumkan dalam proposal perdamaian PKPU diantaranya: 

Perseroan mencatatkan utang yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp442 miliar. Utang tersebut berupa utang konversi rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement