IDXChannel - Kementerian PUPR mengejar target 39 proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp252 triliun pada 2024. Proyek ini terdiri dari 16 proyek KPBU dengan nilai sekitar Rp69,01 triliun dalam tahap penyiapan dan 23 proyek KPBU senilai Rp183,78 triliun dalam tahap transaksi.
KPBU dalam penyelenggaraan infrastruktur ini merupakan alternatif dari pembiayaan infrastruktur yang sudah ada, yang selama ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita menyadari bahwa APBN hanya bisa membiayai kurang lebih 30-37% dari kebutuhan infrastruktur yang ada, sehingga untuk memperbesar infrastruktur yang dibangun perlu dilakukan kerja sama dengan pihak lain. Contohnya seperti swasta dan juga lembaga pembiayaan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, dalam IDX Channel Market Review di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dalam skema kerja sama tersebut, pemerintah bertindak sebagai penanggung jawab proyek kerja sama. Pemerintah kemudian akan membuat perjanjian kerja sama dengan badan usaha pelaksana.
Itu juga dilengkapi dengan skema penjaminan, terutama berkaitan dengan risiko-risiko politik oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).