Purbaya menyebut, saat ini belum ada aturan resmi dari pemerintah. Dia telah meminta laporan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada hari Senin dan akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis minggu depan untuk mendiskusikan temuan dan detail pelaksanaannya.
"Tapi ini tergantung dari temuan hari Senin, sebetulnya betul enggak seperti itu yang disebutkan. Bahwa ada ratusan ribu orang siap untuk pinjam, tapi terkendala karena punya record kredit macet yang di bawah Rp1 juta," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)