“Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kita melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meres-meres itu," tuturnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Purbaya berencana membuka kanal khusus pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait pungutan pajak.
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin (22/9/2025), Purbaya mengungkapkan daftar sekitar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun-Rp60 triliun," kata dia.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pengemplang untuk menghindar. “Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka nggak akan bisa lari," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)