sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu

Economics editor Anggie Ariesta
23/09/2025 14:01 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengultimatum para pengemplang pajak dengan total kewajiban Rp60 triliun untuk melunasinya dalam waktu satu minggu.
Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu. (Foto: Anggie/Inews Media Group)
Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Rp60 Triliun, Harus Lunas dalam Seminggu. (Foto: Anggie/Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya mengejar para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun.

Purbaya mengultimatum para pengemplang pajak agar dana tersebut harus masuk ke kas negara dalam waktu satu minggu.

"Itu yang saya bilang kemarin, yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, yang pembayar pajak besar, yang sudah inkrah. Itu dalam seminggu akan saya paksa bayar," ujar Purbaya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).

Purbaya memastikan tunggakan tersebut akan masuk pada tahun 2025 ini, bukan 2026. “Enggak, 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak," kata dia.

Selain itu, Purbaya menekankan pemerintah tidak akan lagi mengganggu wajib pajak yang sudah taat.

“Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kita melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meres-meres itu," tuturnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Purbaya berencana membuka kanal khusus pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait pungutan pajak.

Sebelumnya, dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin (22/9/2025), Purbaya mengungkapkan daftar sekitar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun-Rp60 triliun," kata dia.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pengemplang untuk menghindar. “Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka nggak akan bisa lari," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement