Pembersihan ini juga akan menyasar barang-barang selundupan sejenis yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun di berbagai pelabuhan Indonesia namun belum sempat dieksekusi.
Dalam proses pemeriksaan lanjutan terhadap 43 kontainer sitaan di Pelabuhan Tanjung Priok, petugas Bea Cukai juga menemukan fakta baru bahwa muatan di dalam peti kemas tersebut tidak hanya berisi komoditas pakaian bekas. Petugas mendeteksi adanya penyelundupan kendaraan bermotor serta berbagai suku cadang ilegal.
Menkeu sempat melontarkan kelakar saat menceritakan temuan tak terduga di dalam kontainer-kontainer tersebut.
"Tambahan lagi, ternyata isi 43 kontainer ini bukan hanya pakaian. Ada juga motor dan berbagai suku cadang. Tadinya saya pikir bisa dirakit saja. Siapa tahu ada Harley yang bisa saya beli. Tapi karena masih tidak boleh sama istri saya, ya tidak jadi," tutur Purbaya.
Aksi tegas pemusnahan ini berakar dari keberhasilan operasi penindakan terintegrasi berbasis intelijen yang dipimpin oleh Direktorat P2 Bea Cukai bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan Bea Cukai Tanjung Priok.