IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sekadar menjadi pos belanja negara yang besar, namun juga memberikan timbal balik bagi pendapatan negara. Program ini diprediksi menyumbang penerimaan pajak yang signifikan seiring dengan realisasi anggarannya.
Purbaya mengestimasikan sekitar 3 persen hingga 5 persen dari total anggaran MBG akan kembali ke kas negara dalam bentuk pajak. Dengan pagu anggaran mencapai Rp335 triliun, potensi setoran pajak yang dihasilkan diperkirakan berada pada rentang Rp10,05 triliun hingga Rp16,75 triliun.
"Itu sekitar 3 persen hingga 5 persen dari total anggaran direalisasikan masuk ke pajak," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Meskipun kontribusi pajaknya cukup besar, Menkeu menekankan dampak utama dari program MBG bukan terletak pada angka tersebut.