Selain itu, Ibrahim menyoroti adanya potensi penurunan produksi Freeport pasca April 2026.
“Sebelumnya Freeport mengatakan bahwa untuk pengayaan ya melalui smelter di Gresik itu dalam satu bulan itu bisa diperkirakan plus minus adalah 50 ton. Ya tetapi pada saat nanti setelah April 2026 kemungkinan hanya diperkirakan hanya 25 ton per tahun,” tutur Ibrahim.
Penurunan produksi ini, menurutnya, berpotensi terus mendongkrak harga logam mulia.
Ibrahim berharap adanya pajak bea ekspor dapat “mengeramkan” ekspor para pengusaha tambang karena kebutuhan di dalam negeri yang cukup besar. Jika kekurangan logam mulia domestik terus berlanjut di tengah permintaan yang tinggi, harga komoditas ini akan terus mengalami kenaikan signifikan.
Ibrahim memprediksi, faktor geopolitik yang memanas, perang dagang yang berpotensi terjadi pada 2026, hingga dinamika perpolitikan Amerika Serikat (AS) akan terus mendongkrak harga emas dan logam mulia dunia. Kondisi global ini yang akan dimanfaatkan pemerintah untuk mendapatkan pajak bea ekspor yang cukup tinggi.