sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rafael Alun Dipecat, Masih Berstatus PNS?

Economics editor Michelle Natalia
08/03/2023 16:23 WIB
Menkeu Sri Mulyani sudah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo. Masih berstatus PNS?
Rafael Alun Dipecat, Masih Berstatus PNS? (Foto: MNC Media).
Rafael Alun Dipecat, Masih Berstatus PNS? (Foto: MNC Media).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi mengatakan, Itjen Kemenkeu sudah melakukan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo dengan hasil rekomendasi pecat.

"Proses selanjutnya administrasi kepegawaian. Sudah dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (RAT) untuk dilakukan pemeriksaan administratif, ini sudah dilayangkan surat kepada Pak Suryo (Dirjen Pajak). Nanti dari situ akan dilakukan finalisasi secepat mungkin, yaitu proses pemecatan sebagai pegawai negeri. Dasar yang dipakai adalah PP 94 Tahun 2021," tegas Heru.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengkonfirmasi terkait pemecatan RAT. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement