sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rakyat Masih Terpuruk Jadi Alasan Kemendag Kembali Ubah Kebijakan Minyak Curah

Economics editor Athika Rahma
10/12/2021 17:16 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya tetap memberikan izin perdagangan minyak goreng curah.
Rakyat Masih Terpuruk Jadi Alasan Kemendag Kembali Ubah Kebijakan Minyak Curah. (Foto: MNC Media)
Rakyat Masih Terpuruk Jadi Alasan Kemendag Kembali Ubah Kebijakan Minyak Curah. (Foto: MNC Media)

"Ini tentunya akan diikuti dengan perubahan Permendag Nomor 36 tahun 2020 khususnya untuk pasal 27 yang mengatur batas waktu peredaran minyak goreng curah," pungkas dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement