Legislator Dapil DKI Jakarta ini memahami bahwa sistem kerja PNS yang baku dan menuntut pola kerja yang runut. Meski begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun lembaga terkait disebut perlu mencontoh pengelolaan yang dilakukan swasta agar negara tidak kehilangan SDM-SDM unggul karena lebih memilih bekerja di bidang non-pemerintahan yang secara benefit dan lingkungan kerja lebih sesuai dengan mereka.
“Birokrasi yang berintegritas betul wajib. Tapi kita juga harus bisa mamahami anak-anak sekarang yang tak hanya sekadar mencari gaji tapi juga kenyamanan dan optimalitas dalam kerja,” terang Mardani.
Menurut Mardani, Komisi II DPR RI pun menyayangkan banyaknya CPNS yang mundur. Karena dikhawatirkan bahwa fenomena tersebut akan mengganggu pelayanan publik sebab formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap kementerian/lembaga.
“Mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas. Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja. Misal slot posisi dokter di Puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. KemenPAN-RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” pungkas Mardani.
(SAN)