sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rayu Investor Ngebor Minyak di RI, Pemerintah Ubah Porsi Bagi Hasil Migas

Economics editor Oktiani Endarwati
02/09/2021 11:17 WIB
Untuk menggejot investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), pemerintah menambah porsi bagi hasil migas bagi investor 
Rayu Investor Ngebor Minyak di RI, Pemerintah Ubah Porsi Bagi Hasil Migas (FOTO: MNC Media)
Rayu Investor Ngebor Minyak di RI, Pemerintah Ubah Porsi Bagi Hasil Migas (FOTO: MNC Media)

Selain itu, penurunan besaran First Trache Petroleum (FTP) menjadi 10 persen, open bid atau lelang terbuka untuk bonus tanda tangan (signature bonus), serta fleksibilitas bagi investor untuk memilih bentuk kontrak kerja sama.

Pada putaran pertama ini, pemerintah menawarkan 6 WK migas yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman yang ditawarkan melalui mekanisme lelang Penawaran Langsung. Selain itu, WK Merangin III dan North Kangean yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler.

Berdasarkan risiko geologi, besaran sumber daya, dan ketersediaan infrastruktur, 2 WK dikategorikan sebagai WK dengan tingkat resiko rendah yaitu Merangin III dan North Kangean, dan 4 WK dikategorikan sebagai WK dengan tingkat resiko moderate yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman.

Menurut Tutuka, prospek migas di Indonesia masih cukup bagus. Dari 128 cekungan di Indonesia, baru 19 cekungan yang telah berproduksi dan 109 cekungan menunggu untuk dikembangkan. "Besaran cadangan minyak sebesar 4,17 miliar barel dan gas 62,4 triliun kaki kubik," tuturnya.  (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement