"Sampai saat ini kami menemukan ada banyak sekali masalah dalam penggunaan dana desa. Ada banyak Kepala Desa yang tersangkut pelanggaran dalam penggunaan dana desa ini," kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Lasarus menyebut hal ini menjadi PR besar yang harus dievaluasi kembali pengawasannya. Menurutnya, dengan sistem demokrasi seperti sekarang ini, pemanfaatan dana desa sangat rawan sekali untuk diintervensi oleh kepentingan politik.
"Memang anggaran dana desa ini begitu besar sementara pengawasan kita ke daerah itu tipis karena bapak (Menteri Desa PDTT) tidak memiliki instrumen daerah, akhirnya bapak mengandalkan Pemerintah Daerah setempat, Bupati melewati instrumennya yaitu Bawasda dan seterusnya," ujar Lasarus.
"Ini menurut saya hal yang perlu kita evaluasi bersama. Dengan sistem demokrasi seperti sekarang, pemanfaatan dana desa sangat rawan sekali untuk diintervensi oleh kepentingan politik di luar pembangunan kepentingan desa itu sendiri," kata dia.
(Febrina Ratna)