IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi subsidi listrik sampai dengan April 2024 sebesar Rp23,45 triliun. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Jisman P Hutujulu, mengungkapkan realisasi itu 32 persen dari total kebutuhan subsidi listrik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.
"Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik PLN cenderung naik setiap tahun disebabkan oleh, antara lain kenaikan asumsi makro ICP dan kurs, kenaikan biaya bahan bakar, serta pembelian tenaga listrik independent power producer (IPP)," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Subsidi listrik juga dihitung berdasarkan selisih tarif tenaga listrik rata-rata dengan BPP ditambah margin dikalikan volume penjualan.
Jisman memastikan, besaran subsidi listrik tetap dikendalikan dengan penerapan subsidi tepat sasaran dan pengendalian BPP tenaga listrik melalui pengaturan Specific Fuel Consumption atau SFC, susut jaringan, penerapan kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT, dan Domestic Market Obligation atau DMO untuk batu bara.
Adapun subsidi listrik pada 2025 berdasarkan KEM PPKF diberikan kepada golongan yang berhak dan rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi sosial, fiskal, dan lingkungan.