Ia menyebutkan, untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 yaitu sebesar Rp83,02 sampai Rp88,36 triliun dengan asumsi inflasi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen, kurs sebesar Rp15.300 sampai Rp16.000 per USD, dan harga minyak mentah ICP sebesar Rp75 sampai Rp85 per barel.
"Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024," pungkas Jisman.
(NIA)