IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah bakal melaksanakan kebijakan prioritasisasi dan refocusing belanja Kementerian dan Lembaga (K/L).
Menurut Airlangga, pemerintah telah memetakan ruang fiskal yang cukup besar dari belanja-belanja yang dinilai kurang prioritas untuk dialihkan ke sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun," ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).
Langkah itu merupakan bagian dari "8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional" guna memitigasi dampak dinamika global serta menjaga stabilitas fiskal nasional.
Sasaran utama dari efisiensi ini adalah pos belanja operasional yang selama ini dianggap tinggi namun memiliki dampak ekonomi rendah. Anggaran tersebut akan ditarik dari kegiatan-kegiatan non-substansial untuk kemudian dipertajam ke sektor produktif.
"Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial. Ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera," kata Airlangga.
Sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, pemerintah juga menetapkan batasan ketat pada mobilitas pejabat negara. Hal ini diharapkan mampu menekan kebocoran anggaran sekaligus mendukung efisiensi energi.
Kebijakan tersebut mencakup Perjalanan Dinas Dalam Negeri dipangkas hingga 50 persen, Perjalanan Dinas Luar Negeri dipangkas hingga 70 persen dan Kendaraan Dinas mengalami pembatasan penggunaan hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan listrik dan operasional mendesak.
Selain refocusing pada K/L, pemerintah juga melakukan penajaman pada program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis. Dengan mengarahkan penyediaan makanan segar selama 5 hari seminggu serta memberikan pengecualian pada daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan wilayah stunting tinggi, pemerintah memproyeksikan adanya penghematan tambahan.
"Potensi penghematan dari kegiatan ini (Makan Bergizi Gratis) mencapai Rp20 triliun," tambah Airlangga.
Airlangga menegaskan bahwa keseluruhan kebijakan yang berlaku mulai 1 April 2026 ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah optimistis bahwa transformasi struktural ini akan membuat ekonomi Indonesia lebih efisien, produktif, dan memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap tantangan global.
(Febrina Ratna Iskana)