Misalnya seseorang ingin membeli rumah seharga Rp1 miliar dengan gaji per bulan Rp15 juta. Sedangkan syarat dari perbankan untuk mengajukan cicilan maksimal 1/3 dari gaji, sehingga orang itu hanya bisa mencicil dengan harga Rp5 juta per bulan. Sedangkan untuk memiliki rumah tersebut paling tidak angsurannya minimal Rp10 juta.
Hal itu yang menurut Totok tidak bankable, jika hanya memiliki kemampuan mencicil rumah dengan harga Rp5 juta per bulan. Sedangkan melalui formula rent to own, nantinya perushaan dari pekerja yang mengajukan untuk pembelian rumah bakal dilibatkan.
"Nah (angsuran) itu nanti dibagi, misal dia mempunyai di Rp3 juta, nah yang Rp7 juta perusahaan yang meng-cover, nanti setelah 10 tahun ketika ada bunga khusus dari bank, dia ngangsur lagi," kata Totok.
Namun demikian hal tersebut nantinya melalui kesepakatan bersama antara karyawan dan perusahaan tempat bekerja yang akan membantu cicilan tersebut. Berapa jumlah yang yang akan dibayar, baik itu karyawan yang mengajukan, dan perusahaan yang membantu.
"Kenapa tidak dari dari awal (tidak sewa) kalau dari awal kemampuannya tidak ada, tidak bankable (gajinya), nantinya (setelah selesai sewa) sisanya dia mencicil sendiri, karena sudah masuk gajinya secara rupiah, karena angsuran propertinya tetap, sedangkan gajinya sudah naik, jadi memang diatur supaya bisa maju," pungkasnya.
(FRI)