IDXChannel - Vanessa Khong resmi ditahan di Bareskrim usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui Binomo. Setelah ditahan, akun Instagram mantan kekasih Indra Kenz ini mendadak lenyap.
Akun @vanessakhonggg yang biasa digunakannya tak bisa ditemukan. Melalui akun tersebut, perempuan berusia 21 tahun itu biasanya kerap membagikan unggahan tentang kegiatannya dan mempromosikan endorse.
Hal ini pun sempat terjadi ketika Vanessa meluapkan kekecewaannya karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Namun Instagram Vanessa Khong kembali muncul kurang dari 24 jam.
Lewat akun Instagramnya, Vanessa sempat menegaskan dirinya mampu membuktikan dirinya tak bersalah. Dia dan keluarganya mengaku sudah kaya dari sebelum mengenal Indra Kenz.
"Kami sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti apa yang dituduhkan," tegas Vanessa Khong saat pertama tahu dirinya jadi tersangka kasus Binomo.
Seperti diketahui, Vanessa Khong dan sang ayah Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara trading abal-abal, Binomo. Setelah memenuhi panggilan penyidik pada Senin (18/4/2022) di Mabes Polri, keduanya langsung ditahan.
Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, kekasih dan calon mertua Indra Kenz itu dikenakan pasal pencucian uang.
Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," ucap Whisnu.